Suara.com - Seorang bocah bernama Rizki Aditya (13) menjadi korban pembegalan dengan modus berpura-pura korban dituduh sebagai pelaku kejahatan. Akibatnya Honda PCX yang dikendarai Rizki raib.
Adapun peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Bulak Timur, RT 02/9 Kelurahan Cipayung, Depok Jawa Barat. Modus ini bukanlah modus baru, karena beberapa waktu lalu, polisi juga sempat merilis kasus dengan modus serupa.
Ketua RT di lokasi kejadian, Heriyansyah mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (17/12/2022) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu pria yang karib disapa Jefri ini, mengatakan ada salah seorang warganya yang melaporkan peristiwa itu kepadanya.
“Saat itu warga saya lapor kalau ada anak usia 13 tahun jadi korban hipnotis,” kata Jefri, kepada Suara.com, saat ditemui di lokasi, Depok, Jawa Barat, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Pengedar Ganja Ditembak Polisi Saat Transaksi di Cipayung Jakarta Timur
Rizki, saat ditemui Jefri seperti orang kebingunggan. Jefri sempat menanyakan perihal kejadian itu, namun Rizki masih terlihat trauma dan hanya menjawab seadanya.
Saat itu, Jefri sempat menanyakan bagaimana hal itu bisa terjadi. Jefri juga meminta Rizky, untuk diantarkan ke tempat ia dihentikan oleh pelaku.
“Kami antar anak ini ke lokasi (dipepet) dulu, ternyata dekat air isi ulang si biru. Terus dia diajak muter lagi, lewat daerah kita. Terus gak lama dia ditinggal,” ungkapnya.
Kepada Jefri, Rizki bercerita, kejadian bermula saat ia mencukur rambut. Rizki yang merupakan warga Pleret, Citayam Bogor ini, mencukur rambutnya di kawasan Bojong Gedong Terong.
Namun usai memotong rambut, ia yang hendak pulang ke Citayam, mencari jalan lain lantaran jalan yang biasanya macet.
Baca Juga: Sudah 5 Kali Beraksi, Pelaku Begal Damkar di Tambora 'Dihadiahi' Timah Panas oleh Polisi
“Karena daerah sana macet makanya dia lewat Bulak Timur. Mungkin udah dibuntutin. Nah pas tempat isi ulang si biru, dia distop di situ,” jelasnya.
Jefri kemudian mengantarkan Rizki pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, Jefri menceritakan kronologi kejadian kepada orang tua Rizki.
Perkara ini telah dilaporkan ke Polsek Pancoran Mas, Depok. Orang tua Rizki melaporkan perkara ini siang tadi.
“Tadi saya ditelepon katanya bikin laporan tadi siang, mungkin mereka kemarin siap-siapin berkasnya dulu kali,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komplotan maling sepeda motor di Cipayung, Depok, Jawa Barat, menyasar seorang anak yang masih berusia 13 tahun. Pelaku menggunakan modus menuduh korban telah menganiaya keponakannya.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (17/12/2022) kemarin siang. Dalam video rekaman CCTV yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta, terlihat pelaku berjumlah dua orang.
"Korban habis cukur rambut tiba-tiba dihentikan orang dewasa dengan modus dituduh habis gebukin keponakan dia," tulis akun tersebut.
Setelah dituduh menganiaya keponakannya, pelaku lalu menyuruh korban untuk mengikutinya. Salah satu pelaku nampak memboncengi korban menggunakan motornya yang dicuri merk Honda PCX.
"Lalu korban diturunkan di jalan. Pelaku berhasil bawa kabur motor PCX," ungkapnya.
Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kapolsek Pancoran Mas Kompol Tri Harijadi menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa korban dan beberapa kamera CCTV di sekitar lokasi.
"Korban sudah melapor. Pelaku masih dalam penyelidikan. Kita upaya nyari CCTV lain di sekitar lokasi," kata Tri saat dikonfirmasi, Minggu (18/12/2022).